Pernahkah kamu mendengar jenis pekerjaan proofreader? Bagi orang yang berkecimpung di dunia literasi khususnya penerbitan, jenis pekerjaan ini tentu sangat familier. Tak terkecuali di industri penerjemahan.

Proofreader atau penyelia naskah merupakan orang yang bertugas membaca, memeriksa kembali, dan memastikan tidak ada kesalahan pada salinan naskah yang hampir selesai. Dalam industri penerjemahan, proofreader merupakan benteng terakhir rantai produksi TEP (Translation-Editing-Proofreading).

Proofreader di industri penerjemahan

Usai naskah dialihbahasakan para penerjemah ke bahasa tujuan, lantas disunting sedemikian rupa oleh editor, proofreader kemudian berperan paling akhir dalam rantai produksi terjemahan dengan memperbaiki kesalahan ejaan, akurasi ketikan, tanda baca, hingga format naskah.

Tujuannya untuk memperoleh hasil terjemahan yang ideal, jika enggan disebut sempurna. (Konon, tidak ada kata sempurna di dalam naskah terjemahan.)

Dalam praktiknya para proofreader bekerja dengan ‘senjata perang’ berupa kamus terintegrasi dan fitur pemeriksaan ejaan otomatis. 

Namun demikian, pekerjaan seorang proofreader tidak semudah yang kamu bayangkan. Kendati dibekali kamus terintegrasi dan fitur pemeriksaan ejaan otomatis, modal utama seorang proofreader adalah kecermatan dan ketelitian dalam memeriksa dan memastikan kualitas naskah pra-final yang ia terima.

Meski fitur pemeriksa ejaan otomatis dan kamus terintegrasi cukup membantu pekerjaannya, peran aktif proofreader dalam menyelaraskan naskah merupakan suatu keharusan guna menghindari kesalahan sekecil apa pun yang tidak dapat dideteksi oleh mesin. 

Sebagai contoh, sebuah kalimat yang mengandung kata ‘sakit’ diketik secara ceroboh menjadi kata ‘sakti’. Kedua kata yang sama-sama terekam di dalam kamus ini besar kemungkinan tidak terdeteksi sebagai kesalahan ejaan. Di sinilah peran proofreader diperlukan untuk memperbaiki dan menyelaraskan kata, tanda baca, maupun ejaan sesuai kebutuhan kalimat di dalam naskah terjemahan tersebut.

Lantas apa gunanya seorang editor? Agar tidak salah kaprah, mari simak perbedaan proofreader dan editor berikut ini.

Perbedaan proofreader dan editor

Dalam proses penyelesaian naskah terjemahan, aktivitas mengedit dan menyelaraskan merupakan dua pekerjaan berbeda yang tidak boleh dilakukan oleh satu orang. Selain bentuk kegiatannya berbeda, keduanya sama-sama membutuhkan keterampilan khusus demi memperoleh hasil naskah akhir yang ideal.

Seorang editor bertugas menyunting naskah yang sekiranya dapat menghadirkan perubahan besar pada struktur kalimat, gaya bahasa, hingga konten. Sementara seorang proofreader hanya berfokus pada kesalahan kecil seperti memperbaiki kesalahan ejaan, akurasi ketikan, tanda baca, hingga format naskah (seperti nomor halaman dan ukuran spasi).

Dengan kata lain, seorang proofreader tidak perlu lagi berpusing-pusing menyoal bentuk kalimat hingga gaya bahasa naskah terjemahan.

Memperoleh hasil naskah terjemahan ideal

Hasil terjemahan naskah yang ideal merupakan tujuan akhir dari rantai produksi penerjemahan. Untuk itulah, sosok proofreader hadir guna memperbaiki dan menyelaraskan kata, tanda baca, maupun ejaan sesuai kebutuhan kalimat di dalam naskah terjemahan yang nyaris selesai.

Nah, untuk memperoleh hasil naskah terjemahan ideal, seorang proofreader tak hanya diwajibkan cermat dan teliti dalam memeriksa naskah pra-final, tetapi juga harus memiliki deretan skill lainnya seperti memahami ejaan dan tata bahasa, memahami penggunaan tanda baca yang tepat, dan kaya diksi.

Dengan memahami seluk beluk aturan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan mengakrabi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), seorang proofreader memiliki kekayaan diksi sekaligus kecakapan dalam menyusun tata bahasa dan tanda baca yang tepat. Tentu, selain membuat hasil penyelarasan naskah terjemahan kian optimal, pekerjaan proofreading kian mudah dilakukan.

Hubungi kami

×