Hitung Tarif Sebelum Pesan Jasa Terjemahan

Penting bagi kamu pengguna jasa terjemahan untuk cermat dalam menghitung tarif sebelum memesan jasa terjemahan.

Kendati tarif yang disodorkan seorang manajer proyek akan berbeda dengan perhitungan tarif awalmu, setidaknya dengan mengetahui cara menghitung tarif penerjemah di Indonesia, kamu tidak kaget dan bisa menyiapkan bujet lebih dini. 

Tentu, dengan pengetahuan yang memadai soal tarif penerjemah di Indonesia, kamu tidak mudah terkecoh dengan harga penerjemahan yang terlalu mahal maupun terlalu murah.

Karena ketika harga terjemahan terlalu mahal dari tarif penerjemahan di Indonesia, boleh jadi penyedia layanan jasa nakal menaikkan harga. Kamu pun dapat mengonfirmasi kembali jika terdapat kesalahan perhitungan atau memilih alternatif jasa penerjemahan lainnya. 

Sebaliknya, ketika tarif terjemahan yang disodorkan terlalu murah dan berada di bawah harga pasar umumnya, hal tersebut dapat menjadi indikator bahwa penyedia layanan jasa alihbahasa tersebut merupakan pemain baru di industri terjemahan. 

Seperti membeli kucing dalam karung, tentu kamu belum bisa mengetahui secara jelas kualitas pengalihbahasaan dari penyedia jasa terjemahan junior. Namun bukan berarti, hasil terjemahan mereka serta merta buruk, tidak menutup kemungkinan kamu memperoleh hasil terjemahan yang berkualitas dengan harga murah lho.

Nah, sebelum mengetahui lebih jauh soal tarif penerjemahan di Indonesia, kamu harus memahami terlebih dahulu bahwa ada banyak faktor yang dapat dijadikan acuan untuk menentukan tarif seorang penerjemah, mulai dari jenis pasangan bahasa, jenis teks yang diterjemahkan, jenis penerjemah, hingga jenis dokumen.

Deretan faktor tersebut dapat dijadikan acuan bagi para penerjemah untuk menyajikan tarif terjemahan kepada klien. Sementara itu, kamu sebagai klien dapat menjadikan acuan tersebut sebagai takaran harga cukup berimbang ketika menggunakan jasa penerjemah. Kendati demikian, penentuan tarif penerjemahan pada akhirnya bertumpu pada kesepakatan di antara klien dan penerjemah.

Berikut kami suguhkan informasi acuan tarif terjemahan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.78/PMK.02 Tahun 2019 Tentang Perubahan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 yang mengatur Satuan Biaya Penerjemahan dan Pengetikan (halaman 82 butir 5). 

Tarif penerjemahan berdasarkan jenis pasangan bahasa

Berdasarkan PMK tersebut, tarif penerjemahan per-halaman-jadi dari bahasa asing ke bahasa Indonesia atau sebaliknya adalah:

  a. Bahasa Inggris Rp250.000

  b. Bahasa Jepang Rp400.000

  c. Bahasa Mandarin Rp410.000

  d. Bahasa Belanda Rp450.000

  e. Bahasa Prancis Rp366.000

  f. Bahasa Jerman Rp414.000 g. Bahasa Asing Lainnya Rp300.000

Sementara tarif penerjemahan dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia atau sebaliknya berkisar 

antara Rp174.000 per halaman jadi.

Lantas, seperti apa rupa format ‘halaman jadi’ tersebut? Himpunan Penerjemah Indonesia menyempurnakan PMK itu dengan menyertakan rekomendasi format halaman, antara lain:

Ukuran kertas: A4 (21 x 29,7 cm)

Margin (atas, bawah, kiri, kanan): 2,5 cm

Huruf: Arial

Ukuran huruf: 12

Jarak antarbaris : Ganda

Format di atas menghasilkan rata-rata 225-250 kata bahasa Indonesia per halaman.

Tarif terjemahan berdasarkan jenis teks yang diterjemahkan

Berdasarkan jenis teks yang diterjemahkan, tarif terjemahan dibagi atas terjemahan buku dan terjemahan nonbuku.

Tarif penerjemahan buku berkisar antara Rp8,5 dan Rp20 per karakter atau bermula dari Rp10.000 per halaman jadi (untuk pasangan bahasa Inggris-Indonesia).

Sementara, terjemahan nonbuku tarifnya mulai dari Rp152.000/halaman jadi. 

Kendati demikian, ada banyak penerbit yang kerap membeli jasa terjemahan secara borongan dengan membayar hasil terjemahan per buku sekali selesai.

Tarif terjemahan berdasarkan jenis penerjemah

Terdapat dua jenis penerjemah yakni penerjemah tersumpah dan penerjemah nontersumpah. Jika penerjemah nontersumpah dapat menggunakan acuan PMK di atas, penerjemah tersumpah punya kisaran harganya tersendiri.

Berbeda dari penerjemah biasa, penerjemah tersumpah merupakan penerjemah yang memiliki sertifikat dan izin resmi untuk menerjemahkan dokumen hukum/legal seperti ijazah, sertifikat rumah, nota kesepahaman (MoU), peraturan perundang-undangan dan lain sebagainya. Umumnya, penerjemah tersumpah memiliki nomor dan cap sendiri.

Untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah, kamu harus menyediakan tarif sebesar Rp160.000-180.000/halaman jadi.

Tarif terjemahan berdasarkan jenis dokumen

Berdasarkan jenis dokumennya, tarif terjemahan dihitung bervariasi, antara lain:

Teks

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, naskah tekstual seperti buku dapat dihitung tarif penerjemahannya dengan satuan per kata. Tarif penerjemahan dokumen teks ini umumnya berkisar di angka ratusan rupiah.

Video/film

Kamu pasti tidak asing dengan teks terjemahan yang tertera di bagian bawah video maupun film, bukan? Umumnya, tarif menerjemahkan teks tersebut dihitung per menit dengan tarif yang beragam.

Dokumen hukum

Sementara itu, untuk menerjemahkan dokumen hukum, hanya penerjemah tersumpah dan bersertifikat resmi yang dianjurkan untuk mengerjakannya. Harga yang dibanderol berkisar ratusan ribu rupiah per halaman.

Pidato lisan

Ada pula juru bahasa atau interpreter yang bertugas menyampaikan alih bahasa dari seorang pembicara dan sebaliknya. Dibutuhkan keterampilan khusus untuk dapat menjadi seorang interpreter yang baik karena harus fasih dan dapat mengonversikan pesan dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain secara langsung di hadapan klien.

Harga yang ditawarkan pun bervariasi. Bisa per jam, per sesi, walau umumnya dihitung per hari.

Itulah beragam tarif penerjemahan berdasarkan jumlah kata, halaman, jenis penerjemah, hingga jenis dokumen yang dialihbahasakan.

Setelah mengetahui tarif terjemahan di Indonesia, penting bagi kamu untuk turut aktif mendiskusikan tarif terjemahan dengan manajer proyek. Karena selalu ada kemungkinan, dana yang kamu siapkan bisa diselaraskan dengan tarif terjemahan yang disediakan penyedia layanan jasa.

Hubungi kami

×