Ada banyak faktor yang dapat dijadikan acuan untuk menentukan tarif seorang penerjemah, mulai dari jenis pasangan bahasa, jenis teks yang diterjemahkan, jenis penerjemah, hingga jenis dokumen.
Deretan faktor tersebut dapat dijadikan acuan bagi para penerjemah untuk menyajikan tarif terjemahan kepada klien. Sementara itu, para klien dapat menjadikan acuan tersebut sebagai takaran harga cukup berimbang ketika menggunakan jasa penerjemah. Kendati demikian, penentuan tarif penerjemahan pada akhirnya bertumpu pada kesepakatan di antara klien dan penerjemah.
Berikut kami suguhkan informasi acuan tarif terjemahan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.78/PMK.02 Tahun 2019 Tentang Perubahan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 yang mengatur Satuan Biaya Penerjemahan dan Pengetikan (halaman 82 butir 5).
Tarif penerjemahan berdasarkan jenis pasangan bahasa
Berdasarkan PMK tersebut, tarif penerjemahan per-halaman-jadi dari bahasa asing ke bahasa Indonesia atau sebaliknya adalah:
Bahasa Inggris | Rp250.000 |
Bahasa Jepang | Rp400.000 |
Bahasa Mandarin | Rp410.000 |
Bahasa Belanda | Rp450.000 |
Bahasa Prancis | Rp366.000 |
Bahasa Jerman | Rp414.000 |
Bahasa Asing Lainnya | Rp300.000 |
Sementara tarif penerjemahan dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia atau sebaliknya berkisar antara Rp174.000 per halaman jadi. Lantas, seperti apa rupa format ‘halaman jadi’ tersebut? Himpunan Penerjemah Indonesia menyempurnakan PMK itu dengan menyertakan rekomendasi format halaman, antara lain:
Ukuran kertas: | A4 (21 x 29,7 cm) |
Margin (atas, bawah, kiri, kanan): | 2,5 cm |
Huruf: | Arial |
Ukuran huruf: | 12 |
Jarak antarbaris : | Ganda |
Tarif terjemahan berdasarkan jenis teks yang diterjemahkan
Berdasarkan jenis teks yang diterjemahkan, tarif terjemahan dibagi atas terjemahan buku dan terjemahan nonbuku. Tarif penerjemahan buku berkisar antara Rp8,5 dan Rp20 per karakter atau bermula dari Rp10.000 per halaman jadi (untuk pasangan bahasa Inggris-Indonesia). Sementara, terjemahan nonbuku tarifnya mulai dari Rp152.000/halaman jadi.
Kendati demikian, ada banyak penerbit yang kerap membeli jasa terjemahan secara borongan dengan membayar hasil terjemahan per buku sekali selesai.
Tarif terjemahan berdasarkan jenis penerjemah
Terdapat dua jenis penerjemah yakni penerjemah tersumpah dan penerjemah nontersumpah. Jika penerjemah nontersumpah dapat menggunakan acuan PMK di atas, penerjemah tersumpah punya kisaran harganya tersendiri.
Berbeda dari penerjemah biasa, penerjemah tersumpah merupakan penerjemah yang memiliki sertifikat dan izin resmi untuk menerjemahkan dokumen hukum/legal seperti ijazah, sertifikat rumah, nota kesepahaman (MoU), peraturan perundang-undangan dan lain sebagainya. Umumnya, penerjemah tersumpah memiliki nomor dan cap sendiri.
Untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah, kamu harus menyediakan tarif sebesar Rp160.000-180.000/halaman jadi.
Tarif terjemahan berdasarkan jenis dokumen
Berdasarkan jenis dokumennya, tarif terjemahan dihitung bervariasi, antara lain:
Teks
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, naskah tekstual seperti buku dapat dihitung tarif penerjemahannya dengan satuan per kata. Tarif penerjemahan dokumen teks ini umumnya berkisar di angka ratusan rupiah.
Video/film
Kamu pasti tidak asing dengan teks terjemahan yang tertera di bagian bawah video maupun film, bukan? Umumnya, tarif menerjemahkan teks tersebut dihitung per menit dengan tarif yang beragam.
Dokumen hukum
Sementara itu, untuk menerjemahkan dokumen hukum, hanya penerjemah tersumpah dan bersertifikat resmi yang dianjurkan untuk mengerjakannya. Harga yang dibanderol berkisar ratusan ribu rupiah per halaman.
Pidato lisan
Ada pula juru bahasa atau interpreter yang bertugas menyampaikan alih bahasa dari seorang pembicara dan sebaliknya. Dibutuhkan keterampilan khusus untuk dapat menjadi seorang interpreter yang baik karena harus fasih dan dapat mengonversikan pesan dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain secara langsung di hadapan klien.
Harga yang ditawarkan pun bervariasi. Bisa per jam, per sesi, walau umumnya dihitung per hari.
Itulah beragam tarif penerjemahan berdasarkan jumlah kata, halaman, jenis penerjemah, hingga jenis dokumen yang dialihbahasakan. Tak perlu lagi bingung memperkirakan tarif biaya jasa penerjemahanmu, ya.